Minggu, 23 Mei 2010

burung-burung manyar


Burung-burung Manyar (Djambatan, 1981).

Saya membaca novel karya Yusuf Biliarta Mangunwijaya ini tahun 1994, ketika kelas 2 SMP lewat perpustakaan kecil di belakang gereja. Sejak itu, selain serial Senopati Pamungkas (Arswendo Atmowiloto, GPU, 1879), novel inilah yang terpatri di memori saya, tidak peduli berapa banyak novel lain yang dibaca bertahun-tahun sesudah itu.

Kemudian, perjumpaan saya dengan Burung-burung Manyar terjadi lagi di Yogyakarta, sekitar tahun 2001. Saya membeli novelnya hasil dari resensi buku yang dimuat di Kompas. Novel ini ternyata masih membius. Dan saya mulai mendalami psikologis dan karakterisasi tokoh-tokohnya, bukan hanya kisah cinta segitiga antara Teto, Atik dan Jana.

Rupanya, akhir tahun 2007 ini, saya bertemu lagi dengan mereka. Dalam bentuknya yang lain, yang hidup. Dunia ini memang kecil, rupanya. Saya mengenal mereka dengan cara yang tidak sama seperti mereka mengenal saya.

———-

Mari kita lihat. Ini sinopsisnya, yang saya ambil dari sebuah artikel.

Setadewa (Teto): Anak Kolong, sangat membenci Jepang karena seorang serdadu Jepang telah menjadikan maminya sebagai gundik. Sangat mencintai Atik dan keras hati. Ia berpikir semua yang menentang Belanda adalah pengkhianat.

Senin, 12 April 2010

Campur Kode

Campur Kode
Campur kode atau code-mixing terjadi apabila seorang penutur menggunakan suatu bahasa secara dominan mendukung suatu tuturan disisipi dengan unsur bahasa lainnya. Hal ini biasanya berhubungan dengan karakteristk penutur, seperti latar belakang sosial, tingkat pendidikan, rasa keagamaan. Biasanya ciri menonjolnya berupa kesantaian atau situasi informal. Namun bisa terjadi karena keterbatasan bahasa, ungkapan dalam bahasa tersebut tidak ada padanannya, sehingga ada keterpaksaan menggunakan bahasa lain, walaupun hanya mendukung satu fungsi. Campur kode termasuk juga konvergense kebahasaan (linguistic convergence).
Campur kode dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Campur kode ke dalam (innercode-mixing)
Campur kode yang bersumber dari bahasa asli dengan segala variasinya
2. Campur kode ke luar (outer code-mixing)
campur kode yang berasal dari bahasa asing
Latar belakang terjadinya campur kode dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1. sikap (attitudinal type) : latar belakang sikap penutur
2. Kebahasaan (linguistik type)
Dengan demikian campur kode terjadi karena adanya hubungan timbal balik antara peranan penutur, bentuk bahasa, dan fungsi bahasa.
Beberapa wujud campur kode:
1. penyisipan kata,
2. menyisipan frasa,
3. penyisipan klausa,
4. penyisipan ungkapan atau idiom, dan
5. penyisipan bentuk baster (gabungan pembentukan asli dan asing).
Berikut ini adalah beberapa contoh campu kode dalam beberapa bahasa :
1. Campur Kode Bahasa Inggris ke bahasa Indonesia
• Setelah mengisi angket di atas jangan lupa tekan enter ya... ( enter disini dimaksudkan masuk dari kata entry )
• Mohon setelah selesai memakai diclose semua. ( close merupakan dari kata keluar )
• Sebelum keluar dari menu tolong disave terlebih dahulu. ( save yang dimaksud disimpan )
• Saya lunch dulu ya.... ( yang dimaksud adalah makan siang )
• Like son

Selasa, 23 Maret 2010

Muktamar Muhammadiyah 46


Pada tahun ini Yogyakarta mendapat kesempatan menjadi tuan rumah acara Muktamar Muhammadiyah ke 46 yang akan dilaksanakan pada tanggal 3-5 Juli 2010. Muktamar kali ini adalah Muktamar yang dinanti-nanti oleh masyarakat Muhammadiyah karena pada tahun ini Muhammadiyah telah berusia 100 tahun atau 1 Abad.
Menurut putusan pimpinan pusat Muhammadiyah melalui Surat Keputusan Nomor : 107/KEP/I.0/B/2008 tertanggal 16 Juli 2008 menetapkan tema Muktamar tahun 2010 yaitu : “ Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, Gerak Melintas Zaman Dakwah dan Tajdid Menuju Peradaban Utama”.
Gerak Melintas Zaman mengandung dua makna, pertama melewati masa sejak kelahirannya hingga usia ke-100, kedua menyeberangi yakni memasuki fase baru setelah usianya satu abad ke peralihan abad selanjutnya. Dalam melintasi zaman tersebut Muhammadiyah hadir sebagai gerakan Islam yang mengemban misi dakwah dan tajdid sebagaimana spirit awal kelahirannya yang tercantum dalam Statuten Muhammadiyah 1912: menyebarluaskan dakwah dan memajukan tajdid hal ihwal ajaran Islam di seluruh tanah air -- mula-mula di karesidensi Yogyakarta kemudian di seluruh Hindia Belanda -- saat itu).

Selasa, 09 Maret 2010

kedwibahasaan

Kedwibahasaan dan Diglosia

Kajiaan Teoretis

Istilah bilingualisme dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan (Chaer, 2004:84). Dari istilah yang dikemukakan oleh Chaer di atas, dapat dipahami bahwa bilingualisme atau kedwibahasaan berkenaan dengan pemakaian dua bahasa oleh seorang penutur dalam aktivitasnya sehari-hari.

Ada beberapa ahli yang menerangkan tentang pengertian kedwibahasaan atau bilingualisme. Salah satunya adalah Weinrich (Aslinda dkk., 2007:23), ia menyebutkan kedwibahasaan sebagai ‘The practice of alternately using two language’, yaitu kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih secara bergantian. Dalam penggunaan dua bahasa atau lebih, jika melihat pengertian menurut Weinrich, penutur tidak diharuskan menguasai kedua bahasa tersebut dengan kelancaran yang sama. Artinya bahasa kedua tidak dikuasai dengan lancar seperti halnya penguasaan terhadap bahasa pertama. Namun, penggunaan bahasa kedua tersebut kiranya hanya sebatas penggunaan sebagai akibat individu mengenal bahasa tersebut.

Jumat, 05 Maret 2010

perihal sutardji

Puisi dan Dekonstruksi:
Perihal Sutardji Calzoum Bachri
(Ignas Kleden*: Kompas, 04/08/2007)


Upaya dan perjuangan Sutardji Calzoum Bachri menerobos makna kata, menerobos jenis kata, menerobos bentuk kata, dan menerobos tata bahasa dapat dipandang sebagai percobaan melakukan dekonstruksi bahasa Indonesia secara besar-besaran dan memberi kemungkinan bagi konstruksi-konstruksi baru yang lebih otentik melalui puisi.
Dalam sebuah esainya Sutardji menulis “puisi adalah alibi kata-kata”. Dengan ungkapan itu dimaksudkan bahwa kata-kata dalam puisi diberi kesempatan menghindar dari tanggung jawab terhadap makna, yang dalam pemakaian bahasa sehari-hari dilekatkan pada sebuah kata sebagai tanggungan kata tersebut.
Sebuah kata, dalam pemikiran Sutardji, diberi beban makna oleh berbagai kekuatan, yang dalam proses selanjutnya tidak mau bertanggung jawab lagi tentang makna yang mereka berikan dan memindahkan tanggung jawab tersebut pada kata yang telah diasosiasikan dengan makna tertentu.
Adapun kekuatan-kekuatan yang dianggap menindas kebebasan kata-kata dengan memberinya beban makna bisa berasal dari dalam bahasa, seperti semantik atau sintaksis, tetapi dapat pula berasal dari lingkungan luar bahasa, seperti konvensi sosial, kekuasaan politik, atau norma-norma moral.
Mengikuti Sutardji, pemaknaan kata-kata adalah sebuah bentuk penindasan dan kolonisasi, dan dalam hubungan itu puisi dapat berperan sebagai kekuatan pembebas, yang membuat kata-kata kembali merdeka dari penjajahan makna. Proposisi-proposisi tentang pemikirannya ini kemudian dirumuskannya dalam sebuah manifesto yang dikenal sebagai Kredo Puisi.
Menilik isinya, kredo Sutardji yang terkenal itu (dalam O Amuk Kapak: Tiga Kumpulan Puisi, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta, 1981) pada dasarnya lebih berisikan kredo penyair karena di sana ditegaskan peran penyair dalam pembebasan kata-kata dari penjajahan makna: Dalam puisi saya, saya bebaskan kata-kata dari tradisi lapuk yang membelenggunya seperti kamus dan penjajahan lain seperti moral kata yang dibebankan masyarakat pada kata tertentu dengan dianggap kotor (obscene) serta penjajahan gramatika.
Bagi saya, pemikiran-pemikiran dalam Kredo Puisi menjadi menarik bukan dalam kedudukannya sebagai suatu teori tentang puisi, tetapi terutama sebagai rencana kerja seorang penyair. Kredo itu membuat kita terkesan dan mungkin terkejut, bukan karena argumen-argumen yang diajukannya mengenai sense dan nonsense, tetapi dia menjadi menarik sebagai suatu program, suatu desain, dan bahkan suatu tekad.
Harga dan nilai kredo tersebut tidak selayaknya diukur berdasarkan konsistensi dalil-dalilnya, terutama berdasarkan pertanyaan: apakah penyair sanggup mewujudkan apa yang telah dia deklarasikan.

Kamis, 04 Maret 2010

biografi Sutardji Calzoum Bachri


Pria kelahiran 24 Juni 1941 ini digelari 'presiden penyair Indonesia'. Menurut para seniman, kemampuan Soetardji laksana rajawali di langit, paus di laut yang bergelombang, kucing yang mencabik-cabik dalam dunia sastra Indonesia yang sempat membeku dan membisu setelah Chairil Anwar pergi.

Capaian kreatif Sutardji Calzoum Bachri memang tak diragukan lagi. Penyair Indonesia mutakhir ini dikenal berkat gebrakan kredo puisi dan sajak-sajaknya juga aksi panggungnya yang khas dan memukau. ...
Ia adalah satu-satunya orang pasca Chairil Anwar, yang berhasil menyentak kebekuan sastra Indonesia.

Berbicara soal gaya dan pembawaan bersajak, Sutardji tetaplah Sutardji. Edan, namun bermakna dalam. ''Setiap orang harus membikin sidik jarinya sendiri, karakternya sendiri. Biar tak tenggelam dan bisa memberi warna,'' kata pengklaim diri Presiden Penyair Indonesia ini.
Gayanya yang jumpalitan di atas panggung, bahkan berpuisi sambil tiduran dan tengkurap, seperti telah menempel menjadi trade mark Sutardji. ''Aku tak pernah main-main sewaktu membikin sajak, aku serius. Tapi, ketika tampil aku berusaha apa adanya, santai namun memiliki arti,'' katanya.
Apakah puisinya itu baik atau buruk, bagi Sutardji, ia berupaya dalam penyajiannya tak berjarak dengan penonton. ''Kehadiran sajak itu harus akrab dengan penonton, tak berjarak dengan kehidupan,'' tambahnya.